Blitar – Munculnya
berbagai masalah atas pengelolaan anggaran untuk desa, seperti yang
digulirkan pemerintah melalui Program ADD atau PNPM menunjukkan masih
kurangnya SDM Kepala Desa termasuk perangkat. Oleh karena itu, realisasi
anggaran Rp 1 miliar per-desa yang rencananya digelontorkan Pemerintah
Pusat akan didampingi fasilitator. Demikian diungkapkan Sekretaris
Bappeda Kab. Blitar, Eko Susanto.
Eko mengatakan, sesuai dengan ketentuan
pemerintah pusat, pengelolaan anggaran Rp 1 miliar tersebut tidak
dilakukan desa sendirian namun didampingi fasilitator. Mereka nantinya
akan membantu desa dalam menginventarisir potensi dan permasalahan di
desa serta melakukan pemetakan untuk menentukan program yang akan
dijalankan desa dengan anggaran Rp 1 miliar tersebut. Program-program
yang sudah ditentukan kemudian dibagi selama masa jabatan Kepala Desa ke
dalam RPJMDes. Dengan keberadaan fasilitator tersebut, diharapkan
potensi penyimpanan atau kesalahan administrasi yang dapat menjadi
temuan BPK dapat dihindari. Namun belum dapat dipastikan apakah anggaran
untuk fasilitator tersebut didanai Pemkab. Blitar melalui APBD atau
diambilkan dari dana Rp 1 miliar yang diterima desa.
Pemberian anggaran Rp 1 miliar per-desa
ini seperti diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana dalam
anggaran tersebut sudah termasuk diantaranya dana ADD dan bagi hasil
pajak. (IM-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar