Blitar – Berdasarkan
data sementara Dinas Pendidikan Kab. Blitar, hingga Juni 2014 tercatat
131 jabatan Kepala Sekolah SD kosong, antara lain dikarenakan pensiun
dan meninggal dunia. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan
terakhir. Diungkapkan Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas
Pendidikan Kab. Blitar, Jumanto,
kekosongan jabatan Kepala Sekolah
tersebut mengakibatkan penandatanganan sejumlah dokumen penting
terkendala, salah satunya ijazah.
Karena sudah memasuki masa pension,
Kepala Sekolah enggan menandatangani ijazah siswa yang telah lulus.
Meski demikian, karena kendala teknis, Jumanto tidak dapat memastikan
kapan mutasi Kepala Sekolah dilakukan, sehingga untuk mengisi kekosongan
jabatan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan mengusulkan kepada Badan
Kepegawaian Daerah, agar ratusan Kepala Sekolah yang telah ada untuk
merangkap jabatan, menjadi Plt di 131 lembaga SD tersebut, dimana
ratusan Plt Kepsek itu diambilkan dari lembaga SD terdekat.
Kendati belum mendapat kepastian, namun
karena terdesak tenggat waktu, diupayakan pertengahan tahun 2014 ini
ratusan jabatan Kepala SD yang kosong dapat terisi, lanjut Jumanto. (IM-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar