Blitar -
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, penyelenggara
pemilu presiden mulai dari PPK PPS dan KPPS harus netral dalam
melaksanakan tugas 9 Juli mendatang. Independesi penyelenggara pemilu
ini tidak boleh ditawar lagi. Warning tersebut disampaikan pada 110
anggota PPK Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut
Imron Nafifah, kejadian dalam pileg yang lalu dimana ada penyelenggara
pemilu ditingkat TPS yang tidak netral tidak boleh terulang kembali.
Jika masih terjadi KPU Kabupaten Blitar tidak segan-segan akan melakukan
pergantian. Sementara untuk komposisi PPK DI Kabupaten Blitar tidak ada
perubahan masih seperti pileg lalu. Hanya saja ada satu anggota PPK
Garum yang mengundurkan diri, dan oleh KPU telah dilakukan pergantian
melalui pergantian antara waktu (PAW).
Untuk memantapkan tahapan Pilpres 9 Juli
2014 yang tinggal sesaat lagi, 5 orang komisioner KPU Kabupaten Blitar
belum lama ini telah melakukan bimbingan teknis pada PPK, sekaligus juga
dilakukan penandatanagan pakta integritas untuk PPK. (IR-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar