Senin, 30 Juni 2014

KPU Kabupaten Blitar Warning PPK PPS Dan KPPS Netral

Blitar - Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, penyelenggara pemilu presiden mulai dari PPK PPS dan KPPS harus netral dalam melaksanakan tugas 9 Juli mendatang. Independesi penyelenggara pemilu ini tidak boleh ditawar lagi. Warning tersebut disampaikan pada 110 anggota PPK Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Imron Nafifah, kejadian dalam pileg yang lalu dimana ada penyelenggara pemilu ditingkat TPS yang tidak netral tidak boleh terulang kembali. Jika masih terjadi KPU Kabupaten Blitar tidak segan-segan akan melakukan pergantian. Sementara untuk komposisi PPK DI Kabupaten Blitar tidak ada perubahan masih seperti pileg lalu. Hanya saja ada satu anggota PPK Garum yang mengundurkan diri, dan oleh KPU telah dilakukan pergantian melalui pergantian antara waktu (PAW).
Untuk memantapkan tahapan Pilpres 9 Juli 2014 yang tinggal sesaat lagi, 5 orang komisioner KPU Kabupaten Blitar belum lama ini telah melakukan bimbingan teknis pada PPK, sekaligus juga dilakukan penandatanagan pakta integritas untuk PPK. (IR-Dishubkominfo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar