Blitar – Secara resmi
Pemerintah Kabupaten Blitar telah membentuk Forum Anak pada tanggal 15
Oktober 2012 di Kantor BPPKB Kab. Blitar. Forum tersebut beranggotakan
anak usia 18 tahun. Meski demikian, sampai saat ini status daerah layak
anak masih belum dapat diraih oleh Pemerintah Kabupaetn Blitar, sehingga
tahun 2014 ini ditargetkan Kabupaten Blitar dapat memenuhi kriteria
daerah layak anak.
Keterangan ini diungkapkan Kepala BPPKB
Kabupaten Blitar, Wahid Rosidi. Menurut Wahid, melalui forum anak
tersebut, pemenuhan hak-hak anak dapat direalisasikan melalui sistem
pembangunan Kabupaten Blitar terintegrasi antara komitmen pemerintah,
masyarakat, dan dunia usaha terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan. Selain itu juga, melalui forum anak ini kebijakan program
dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak
dapat dilaksanakan, karena daerah yang mendekati ideal kota layak anak
telah memilki peraturan daerah, perangkat dan telah menerapkan kriteria
kota layak anak di hampir seluruh wilayah, lanjut Wahid Rosidi.
Sementara itu, untuk meningkatkan upaya
pemenuhan hak anak dan memudahkan koordinasi, pemerintah Kabupaten
Blitar menyediakan sekretariat forum anak di eks Gedung DPRD. (IR-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar