(Pemkab Blitar Berhasil Redis Tanah Perkebunan)
– Keterangan ini seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kab. Blitar,
Endar Suparno. Diakuinya sampai saat ini masih banyak kasus redis di
Kab. Blitar yang belum selesai seperti perkebunan Soso, Sengon dan
Gondang Tampen.
Meski demikian sesuai dengan SK Menteri Pertanian dan Agraria No. 49 Tahun 1964, Pemkab. Blitar sudah berhasil melakukan redis tanah sebanyak 2.000 ha lebih lahan perkebunan.
Diantaranya Perkebunan Sekargadung Panggungrejo 650 ha, perkebunan
milik puskopad di Gunung Nyamil 426 ha, perkebunan Petung Ombo 138 ha,
Gambar Anyar 216 ha, Karang Anyar 100 ha, PTPN 12 Penataran 138 ha,
Ngusri 80 ha, Kulonbambang 300 ha, dan Nyunyur 26,5 ha yang merupakan
kekurangan redis di Kali Kebo.
Hal senada di ungkapkan Kepala Bakesbangpol Kab. Blitar, Mujianto.
Menurutnya untuk persoalan redis yang belum selesai akan di lakukan
penelitian oleh tim fasilitasi penyelesaian tanah Kab. Blitar. Sementara
untuk 3 perkebunan seperti Soso, Sengon dan Gondang Tapen menjadi
kewenangan Komnas HAM untuk memfasilitasi penyelesaiannya.
(Sumber : blitarkab.go.id)
(Sumber : blitarkab.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar