Jumat, 24 Oktober 2014

wajib belajar 12 tahun (bukan 9 tahun)



UU RI Tahun 2003 tentang Sisidiknas BAB IV Pasal 6 ayat (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Ayat (2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam isi undang-undang di atas tertulis dengan jelas bahwa negara (Pemerintah) hanya mewajibkan warga negaranya yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun saja yang wajib mengikuti pendidikan dasar. Lalu bagaimana dengan warga negara yang berusia lebih dari lima belas?, mungkin mereka yang berusia lebih dari lima belas hukumnya sunnah untuk mengikuti pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Dikutip dari kompas.com edisi Rabu, 19 September 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beberapa lalu, menyepakati wajib belajar 12 tahun, yang istilahnya pendidikan menengah universal, mulai 2013. Pemerintah pun sepakat mengucurkan dana bantuan operasional sekolah untuk siswa SMA/SMK sederajat, yang besarnya Rp 1 juta per anak tiap tahun. Karena wajib belajar 12 tahun tidak dikenal dalam Undang-Undang Sisdiknas dan tak ada payung hukumnya, istilahnya adalah pendidikan menengah universal.

          Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia yang merupakan generasi muda penerus bangsa. Karena nantinya kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ada di tangan para generasi muda yang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi yang akan membuat negara kita Indonesia tercinta ini menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
          Selain itu dengan adanya program pendidikan ini, pemerintah berharap nantinya anak-anak bangsa tidak akan ketinggalan dengan informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang dan mengalami kemajuan seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern atau semakin maju.
          Tidak hanya itu dengan adanya program wajib  belajar 12 tahun, pemerintah Indonesia secara tidak langsung telah mengurangi  jumlah masyarakat indonesia yang buta huruf, tidak dapat membaca, serta menulis yang sebagian dari masyarakat Indonesia masih banyak yang mengalami hal demikian. Pemerintah berharap kedepannya tidak akan ada lagi masyarakat Indonesia  yang mengalami  buta huruf.
           Sebagian dari masyarakat di Indonesia  masih banyak yang tidak mengenal huruf atau disebut  buta huruf, tidak bisa membaca serta menulis. Hal ini dapat terjadi karena dahulu sebagian dari masyarakat yang mengalami ekonomi rendah, mereka lebih memilih untuk mencari pekerjaan agar mendapatkan uang di bandingkan dengan mengikuti pendidikan di  bangku sekolah. Karena menurut pendapat mereka, apabila bersekolah hanya akan membuang-buang waktu saja dan lebih baik waktu itu di gunakan untuk mencari uang untuk dapat memenuhi kelangsungan hidup mereka.
            Dahulu mayoritas  masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan masih relatif rendah kesadarannya akan pentingnya pendidikan. Kebanyakan dari mereka hanya mengikuti pendidikan hanya sampai bangku sekolah dasar (SD) saja. Karena bagi mereka bisa membaca dan menulis saja sudah cukup untuk bekal hidup mereka tanpa memikirkan pengetahuan dan informasi yang semakin hari semakin berkembang, yang lebih dapat membantu mereka hidup tidak serba ketinggalan.
           Bahkan sebagian dari mereka memilih untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang bagi mereka merupakan pekerjaan yang sangat tepat dan menguntungkan. Karena hanya dengan dapat mengerjakan pekerjaan rumah tangga saja mereka dapat diterima dan dapat dipekerjakan tanpa harus melalui tes yang lumayan sulit.
           Inilah yang membuat sebagian dari masyarakat dulu tidak terlalu mementingkan pendidikan serta ilmu pengetahuan. Karena bagi mereka dengan hanya bermodalkan ijasah SD saja mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang. Tanpa harus memikirkan resiko yang di hadapi dengan pekerjaan tersebut.
          Selain itu, faktor lainnya adalah kurangnya dukungan dari pemerintah akan pentingnya pendidikan. Dahulu orang-orang yang mengalami ekonomi rendah tentu tidak akan dapat mengikuti pendidikan  sampai ke jenjang  perguruan tinggi. Cukup dengan mengikuti pendidikan di bangku SD  (Sekolah Dasar) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah termasuk sangat  lumayan. Hal ini disebabkan karena biaya pendidikan yang lumayan mahal, sehingga tidak dapat di jangkau oleh masyarakat yang mengalami ekonomi rendah. Bagi mereka, dibandingkan dengan harus membayar untuk biaya sekolah lebih baik digunakan untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka.
           Sangat berbeda dengan saat ini, pemerintah sangat mengupayakan pentingnya pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari upaya pemerintah memberikan bantuan  kepada masyarakat yang mengalami ekonomi rendah agar anak-anak Indonesia yang tidak mampu dapat merasakan pendidikan di bangku sekolah. Jadi tidak ada alasan untuk anak-anak yang tidak mampu tidak dapat sekolah karena alasan biaya yang mahal.
            Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk terus memajukan perkembangan pendidikan di Indonesia. Dengan mewajibkan belajar hingga 12 tahun, di harapakan anak-anak indonesia nantinya bisa mendapatkan pekerjaan yang layak atau dapat melanjutkan hingga perguruan tinggi, apabila mereka  mendapatkan prestasi dan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Secara tidak langsung pemerintah telah ikut serta dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Karena dengan mendapatkan pendidikan bagi masyarakat ekonomi rendah, tentu kedepannya masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat lebih menyejahterakan keluarganya.
            Program pemerintah dalam menangani masalah pendidikan ini memang di khususkan untuk masyarakat yang mengalami ekonomi rendah. Dengan adanya bantuan pemerintah tersebut tidak akan ada lagi yang namanya anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah atau putus sekolah karena alasan tidak mempunyai cukup biaya.
             Selain memberikan bantuan kepada anak-anak yang tidak mampu agar dapat mengkuti pendidikan di bangku sekolah, pemerintah juga memberikan bantuan-bantuan untuk tempat-tempat pendidikan seperti halnya memberikan bantuan komputer, buku-buku dan kebutuhan lain yang dapat menunjang kelangsungan belajar mengajar yang lebih efektif dan efisien. Dan juga agar pendidikan di Indonesia ini tidak jauh ketinggalan di bandingkan dengan negara-negara lain yang lebih maju.
            Pemerintah sangat mengupayakan pendidikan di negara ini, tetapi masih banyak anak-anak di Indonesia yang belum mengerti akan pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan untuk bekal dimasa yang akan datang.
            Masih banyak anak-anak di Indonesia yang sering bolos sekolah, tidak menghargai gurunya dan masih banyak lagi. Hal ini terjadi karena belum adanya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dan kurangnya dukungan oleh orang tua tentang betapa pentingnya ilmu pengetahuan dan pendidikan serta kemajuan tegnologi sekarang ini.
kita inginkan dapat tercapai.
              Seperti halnya ada pepatah yang mengatakan bahwa “tidak akan ada asap kalau tidak ada api”. Pendapat tersebut dapat menggambarkan upaya dari pemerintah untuk pendidikan di Indonesia, kenapa bisa demikian? karena pasti ada alasan  mengapa pemerintah sangat mengupayakan pendidikan bagi kita semua, tentu  alasannya adalah karena kita anak-anak muda lah ,para generasi  penerus bangsa  yang sangat menentukan bagaimana bangsa ini kedepannya. Karena hanya di tangan mereka semualah, perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia ini...... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar