Blitar - Setiap
menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Blitar selalu melakukan
inspeksi mendadak makanan dan minuman di sejumnlah toko, swalayan dan
supermarket. Tujuannya, makanan dan minuman (mamin) khususnya dalam
kemasan terjaga kualitasnya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Ini mnegingat jumlah permintaan yang tinggi dari masyarakat. Demikian
sambutan dr. Hari Purwanto, Kepala Bidang P2MK ( Pengendalian Penyakit
dan Masalah Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Selasa (15/7).
Menurutnya, makanan dan minuman
kadaluarsa atau tidak layak konsumsi ini bisa berakibat fatal meskipun
efek jangkauannya bersifat lama. Untuk itu harus dicegah bersama. Sidak
yang terbagi dalam dua tim yakni wilayah timur yang meliputi; Selopuro,
Sutojayan, Kanigoro , Kesamben dan tim wilayah barat yakni Ponggok,
Srengat dan Wonodadi ini menemukan sejumlah barang tidak layak konsumsi
antara lain; snack tanpa label yang jelas, kemasan susu yang penyok, kue
basah tanpa label expired date, serta banyaknya makanan lebaran yang belum jelas ijin edarnya.
Dari hasil temuan ini, Tim TKP2MO akan
melakukan pembinaan terhadap sejumlah pemilik toko maupun swalayan.
Tujuannya, antisipasi kemungkinan adanya mamin yang tidak layak konsumsi
oleh masyarakat. Kedepan, pasar pedagang atau pemilik toko bisa lebih
berhati-hati terhadap dagangan mereka. Selanjutnya pembinaan akan
ditindaklanjuti oleh Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing.
Dijelaskan pula, beberapa waktu lalu,
Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten
Blitar melakukan pembinaan terutama terhadap sertifikasi halal mamin.
Ini bertujuan untuk mendapat mamin yang bagus dan halal. Ditegaskan,
lebih baik dan utama mencegah daripada mengobati.
Tim TKP2MO terdiri dari pihak
Kepolisian, Satpol PP, Disperindag, MUI, YLKI, Dinas Kesehatan Bagian
Humas dan Protokol Kabupaten Blitar. (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar