Blitar - Selama kurun
waktu lima bulan terkahir, setidaknya ada 26 warga Kabupaten Blitar
yang merupakan pengguna sabu-sabu meminta agar di rehabilitasi.
Demikian diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Blitar, Henri Setyawan.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, menurut Henri saat ini 26 pengguna
sabu-sabu tersebut sudah di rehab di RSJ Lawang dan Lido.
Saat ini
kesadaran masyarakat untuk melapor dan meminta rehabilitasi dari
ketergantungan narkoba lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Terbukti tanpa menunggu jeratan hukum atas kasus narkoba, masyarakat
mulai sadar dan ingin menghilangkan ketergantungan dari barang haram
tersebut. Dan hal ini disambut baik oleh BNN Kabupaten Blitar dengan
segera menindaklanjuti permintaan yang disampaikan warga untuk dilakukan
rehabilitasi.
Sementara itu, belum lama ini BNN
Kabupaten Blitar mengamankan 6 paket sabu-sabu dari pengguna narkoba di
Kabupaten Blitar yang saat ini sudah ditangani oleh Polres Blitar dan
Polres Blitar Kota. (IR-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar