Kamis, 14 November 2013

Raskin di Kabupaten Blitar Dibagikan 2 Bulan Sekali

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Kab.Blitar Budi Hartawan. Menurutnya hingga saat ini belum ada satupun pengaduan yang masuk ke Bagian Ekonomi soal beras raskin yang tidak layak, semuanya menerima sesuai dengan ketentuan menerima beras medium.
Namun jika ada masyarakat yang menerima beras tidak sesuai dengan ketentuan atau kwalitasnya jelek, bisa langsung melaporkan ke Bulog dan akan dilakukan penggantian secara langsung. Karena sudah ada MOU antara pemerintah dengan Bulog yang melakukan pengadaan beras raskin. Sementara untuk raskin yang diterima Tahun 2013 ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahaun 2012 lalu. Dimana Tahun 2012 menerima kuota raskin 86.139, sedangkan Tahun 2013 kuota yang diterima 72.026 rumah tangga sasaran penerima manfaat. Menurut Budi, yang menentukan besar kecilnya penerima didasarkan pada data BPS yang di kirim ke Pemerintah Provinsi.  Dan daerah tinggal menerima kuotanya saja. Sementara raskin untuk Kabupaten Blitar diterimakan 2 bulan sekali sesuai dengan permintaan masyaralat, dengan ketentuan 1 Kg dihargai Rp. 1.600,-.( Sumber : www.blitarkab.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar