Selasa, 22 April 2014

PKB Berikan Catatan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2014 di Kabupaten Blitar

Blitar - Setelah 2 hari berturut-turut melakukan rapat rekapitulasi suara pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten mulai 19-20 April 2014, akhirnya KPU Kabupaten Blitar telah menyelesaikan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Keterangan ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar Miftahul Huda.

Rekapitulasi secara keseluruhan berjalan lancar, dan berita acara rekapitulasi sudah dikirim ke KPU provinsi yang dijadwalkan akan melakukan rekapitulasi pada 23 April 2014. Namun lanjut Huda, ada catatan yang diberikan PKB, dimana saksi PKB menanyakan persoalan di TPS 1, 4, 7, dan 8 Desa Sidodadi Garum menyusul adanya rekomendasi dari panwascam agar dilakukan pemilihan suara ulang. Keberatan tersebut sudah dimasukkan dalam formulir DP2.
Lebih jauh Huda mengatakan, keberatan tersebut masih dikonsultasikan ke KPU Provinsi Jawa Timur, sehingga KPU Kabupaten Blitar belum bisa mengambil keputusan apapun. (IR-Dishubkominfo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar