Panwaslu Kabupaten Blitar lakukan pengawasan ketat pemungutan suara
ulang di 4 TPS Sidodadi Garum. Keterangan ini diungkapkan Ketua Panwaslu
Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat. Menurutnya karena Pemungutan Suara
Ulang di TPS 1, 4, 7 dan 8 Desa Sidodadi Garum Kabupaten Blitar
merupakan kejadian luar biasa sehingga Panwaslu Kabupaten Blitar akan
melakukan pengawasan secara ketat.
Agar Pemungutan suara ulang di 4 TPS
tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Dimana seluruh
PPL di Kecamatan Garum akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan,
selain itu panwas tingkat kecamatan tidak hanya dari Garum yang akan
dilibatkan namun juga Panwascam Kecamatan lain seperti Nglegok dan Talun
juga akan melakukan pengawasan. Selain itu juga Panwaslu Kabupaten
Blitar meminta partai maupun caleg tetap mematuhi aturan main yang telah
ditetapkan penyelenggara pemilu, sehingga PSU berlangsung lancar.
Sementara dari hasil perolehan rekapitulasi suara di KPU Kabupaten
Blitar untuk daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sananakulon,
Nglegok, Talun, Garum dan Selorejo. PDI P mendapat 4 kursi, PKB 2 kursi,
Pan 2 kursi, Golkar 2 kursi, Demokrat, 1 kursi dan Gerindra 1 kursi. (IM-Dishubkominfo).
Jumat, 25 April 2014
Pemantauan Suara Ulang Dilakukan Pengawasan Ketat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar