POLEMIK PUYER
Akhir-akhir
ini penyedian obat puyer menjadi polemik. Polemik puyer di masyarakat kita
semakin luas di media massa, baik cetak maupun elektronik. Hal ini membuat masyarakat
semakin bingung. Masyarakat semakin terjebak tentang keamanan dari penyediaan
puyer tersebut. Puyer atau
pulvis adalah salah satu bentuk sediaan obat yang biasanya didapat dengan
menghaluskan atau menghancurkan sediaan obat tablet atau kaplet yang biasanya
terdiri atas sedikitnya dua macam obat.
Sediaan racikan
pulveres (serbuk terbagi) masih digunakan secara luas diapotik-apotik maupun
rumah sakit di Indonesia. Alasan dibuatnya puyer adalah pasien tidak bisa menelan
tablet/pil/kapsul terutama pada pasien anak/balita, nilai ekonomis: harga puyer relatif lebih murah
daripada sirup, tidak ada dosis yang sesuai pada
sediaan yang adamisalnya: butuh paracetamol 100mg, sementara sediaan yang ada di pasaran 250mg dan
500mg, polifarmasi : jika pasien
anak-anak mendapat obat lebih dari 1 macam, tidak ada sediaan bentuk lain yang sesuai, misalnya bentuk syrup nya tida ada. Oleh karena itu, kita perlu menentukan sikap secara bijak terkait penggunaan
puyer.
Wakil Ketua
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Sukman T Putra, menyatakan peresepan obat dalam bentuk puyer atau racikan
merupakan bagian dari rangkaian praktik kedokteran. Jadi, dokter pada dasarnya
memahami dan bertanggung jawab terhadap semua jenis obat yang diberikan pada
pasien. Obat yang diracik atau puyer tidak ada masalah sepanjang dibuat dengan
cara baik dan benar, serta komposisi jenis obat yang rasional.Ketua IDAI dr
Badriul Hegar SpA (K) dan Ketua Umum IDI Fahmi Idris juga menegaskan bahwa puyer
adalah bentuk sediaan obat yang tidak berbahaya selama syarat ketentuan serta
prosedur dilakukan secara baik dan benar. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari
juga menyatakan bahwa tidak semua obat puyer berbahaya.
oleh:evimufidah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar