Info penting buat para warga yang minat untuk daftar menjadi PNS dikawasan kab Blitar kemungkinan info ini bisa bermanfaat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 565 Tahun 2014 tanggal 11
Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Blitar Tahun
Anggaran 2014 dan Keputusan Bupati Blitar Nomor :
810/292/409.012/KPTS/2014 tanggal 28 Agustus 2014, bahwa Pemerintah
Kabupaten Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar
Umum sejumlah 120 orang.
Pengumuman lengkap silahkan download DI SINI.
sumber http://www.blitarkab.go.id
Sabtu, 30 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar