Blitar – KPU Kabupaten Blitar telah
menerima surat suara untuk DPRD Kabupaten Blitar. Suarat suara DPRD
Kabupaten Blitar tersebut diterima paling akhir, karena surat suara DPD,
DPR RI, dan DPRD Provinsi Jawa Timur telah diterima lebih dulu.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan Logistik dan Anggaran KPU
Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda.
Menurutnya, surat suara DPRD Kabupaten
Blitar yang diterima dari PT. Temprina tersebut berjumlah 928 dus,
masing-masing berisi 1.000 lembar, sehingga total berjumlah 928.000
lembar. Meskipun sudah menerima surat suara DPRD Kabupaten Blitar, namun
petugas belum melakukan sortir dan pelipatan. Karena proses sortir dan
pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur masih berlangsung. Jika
sudah selesai, maka akan dilanjutkan sortir dan pelipatan surat suara
DPRD Kabupaten Blitar.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Blitar,
surat suara DPD lebih dulu datang sebanyak 930.361 lembar pada 9 dan 10
Pebruari 2014, kemudian pada tanggal 16 Pebruari 2014 datang surat suara
DPR RI sebanyak 931.000 lembar, dan surat suara DPRD Provinsi datang
22 Pebruari 2014 sebanyak 928.000 lembar. (IR-Dishubkominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar