Rabu, 05 Maret 2014

KPU Kabupaten Blitar Telah Terima Seluruh Surat Suara

Blitar – KPU Kabupaten Blitar telah menerima surat suara untuk DPRD Kabupaten Blitar. Suarat suara DPRD Kabupaten Blitar tersebut diterima paling akhir, karena surat suara DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi Jawa Timur telah diterima lebih dulu.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan Logistik dan Anggaran KPU Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda.
Menurutnya, surat suara DPRD Kabupaten Blitar yang diterima dari PT. Temprina tersebut berjumlah 928 dus, masing-masing berisi 1.000 lembar,  sehingga total berjumlah 928.000 lembar. Meskipun sudah menerima surat suara DPRD Kabupaten Blitar, namun petugas belum melakukan sortir dan pelipatan. Karena proses sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur masih berlangsung. Jika sudah selesai, maka akan dilanjutkan sortir dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Blitar.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Blitar, surat suara DPD lebih dulu datang sebanyak 930.361 lembar pada 9 dan 10 Pebruari 2014, kemudian pada tanggal 16 Pebruari 2014 datang surat suara DPR RI sebanyak  931.000 lembar, dan surat suara DPRD Provinsi datang 22 Pebruari 2014 sebanyak 928.000 lembar. (IR-Dishubkominfo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar